Wahdah Islamiyah Kecam Larangan Memakai Cadar di Kampus

MAKASSAR, ypwi.or.id – Isu terkait larangan atau adanya batasan memakai cadar di perguruan tinggi Islam di Indonesia mendapat kecaman dari Ketua Umum Wahdah Islamiyah Dr. Muhammad Zaitun Rasmin.

Ia menegaskan aturan ataupun larangan memakai cadar di dalam lingkungan kampus itu tidak dibenarkan.”Secara tegas kami menolak adanya larangan seperti itu,” ujar Ustadz Zaitun, Kamis (8/3/2018). Dua alasan Ustadz Zaitun menolak larangan bercadar, diantaranya melanggar konstitusi, dan melanggar kebebasan dalam beragama.

Memakai cadar kata Ustadz Zaitun juga memiliki nilai Islamiyah, pasalnya seorang perempuan yang hakikatnya menutup aurat itu bisa ia implementasikan dalam kehidupan sehari – hari. “Di Indonesia, cadar itu sudah sesuatu yang lumrah. Kita ini menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya yang dimiliki,” katanya. Ia mengimbau jika memang kabar larangan ini nantinya diterapkan dan dipatenkan oleh penentu kebijakan di perguruan tinggi, Wahdah Islamiyah kata Ustadz Zaitun ia akui sangat disesalkan.

Terkait dengan larangan memakai cadar ini, mengingatkan Ustadz Zaitun saat peristiwa penolakan memakai jilbab di sekolah. Kala itu berlangsung di SMA 1 Makassar tahun 1983. Dalam peristiwa itu, sekolah memutuskan untuk mengeluarkan siswi-siswinya yang memakai jilbab ke sekolah. Tapi itu rupanya bukanlah sebuah solusi, pasalnya, setelah mengeluarkan siswi yang berjilbab itu, mendadak beberapa pelajar perempuan juga ikut memakai jilbab ke sekolah. “Nah dari sini kita lihat, jita sadar yang utama dalam kehidupan kita ini adalah agama. Dari agama, akhlak dan lainnya akan menjadi lebih baik. Mengeluarkan satu orang berjilbab, akan tergantikan dengan 10 orang yang baru memakai jilbab,” ujar Ustadz Zaitun.

sumber

Share the Post:

Related Posts